Lombok Tengah
Sidang Paripurna DPRD kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020. di gelar Rabu, 9 September 2020.
Bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid dan di hadiri Wakil Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri SIP Fraksi Partai Gerindra, dengan Juru Bicara L.Muhiban menyampaikan upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pencapaian realisasi pendapatan asli daerah agar target dapat tercapai sampai dengan akhir desember 2020, meliputi penataan sistem dan prosedur pemungutan PAD, termasuk upaya peningkatan penertiban dan pengendalian pemungutan.
Peningkatan pengelolaaan administrasi PAD khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah; peningkatan kualitas perencanaan, peningkatan fungsi koordinasi dan mendorong peningkatan peran perangkat daerah pengelola PAD dan kerjasama dengan stakeholder terkait dalam upaya peningkatan capaian PAD; upaya mendatangi wajib pajak dan wajib retribusi secara langsung; tetap melakukan uji petik obyek pajak hotel dan restoran terutama terhadap objek pajak hotel dan restoran serta monitoring; evaluasi ke tiap perangkat daerah pengelola PAD.jawaban ini sekaligus menanggapi pernyataan dari fraksi partai Persatuan Pembangunan dan fraksi partai Bulan Bintang.
Kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam menyikapi perkembangan pandemi covid-19, antara lain melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga yang tersedia dalam apbd tahun anggaran 2020 dalam rangka antisipasi,
Penanganan dan dampak penularan pandemi covid-19, dengan rencana arah penggunaan, meliputi penanganan kesehatan; penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Selanjutnya Fraksi partai Golongan Karya Golkar Juru Bicara Syarifudin menjekaskan berkaitan dengan netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu menjadi kunci dari pemilihan yang sukses dan berintegritas.
Apabila penyelenggara tidak terjaga netralitasnya, tidak professional dan tidak berintegritas, maka menimbulkan rasa ketidakpercayaan maupun ketidakpuasan baik peserta pemilu maupun masyarakat pada umumnya, dan hasil terhadap pelaksanaan pemilu/pemilihan tidak mempunyai legitimasi yang kuat.
Berkenaan dengan pengelolaan dan penataan pasar jelojok, telah dibentuk unit pelaksana teknis pasar modern Jelojok, pembentukan tim penataan pedagang pasar modern Jelojok, dan telah dialokasikan pendanaan baik pada APBD induk 2020, dan rancangan perubahan APBD melalui dukungan pemeliharaan, penyediaan alat, perlengkapan dan tenaga kebersihan maupun keamanan, serta penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Berkaitan dengan perijinan ritel modern dapat saya sampaikan bahwa, keberadaan retail modern, sesuai dengan peraturan bupati lombok tengah nomor 23 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat pusat perbelanjaan toko modern, bahwa untuk pembangunan retail modern tidak diperbolehkan berlokasi dekat dengan pasar tradisional dengan jarak minimal 100 meter. kemudian, untuk kedepannya, perlu adanya sistem zonasi dan jam operasi terhadap retail modern dimaksud dengan mempertimbangkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar tidak mematikan usaha kecil atau eceran di sekitarnya.
Pemberian izin terhadap retail modern juga harus memenuhi persyaratan administratif berupa rekomendasi unsur terkait dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial ekonomi serta mensyaratkan agar dapat menampung hasil produk setempat dan memperkerjakan tenaga kerja lokal.
Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Tarip menyampaikan terhadap sisa alokasi BTT per-tanggal 30 juli 2020 sebesar Rp.21.961.086.025 rencananya diarahkan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp.14.304.336.025, untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, mendukung penguatan kapasitas testing, tracing dan treathment dengan penyediaan alat pcr-real time dan RDT KIT, dan kebutuhan penanganan kesehatan lainnya.
Dilanjutkan dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Terkait dengan kontribusi pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal, pemerintah kabupaten Lombok Tengah terus berupaya untuk meningkatkan kontribusi atas pengelolaan aset daerah di antaranya melalui perjanjian sewa menyewa, seperti sewa kolam renang matra, sewa tanah tower, BBI Gerunung dan beberapa aset lainnya, melalui kerjasama pemanfaatan dan bangun guna serah terhadap pemanfaatan hotel Tastura. terhadap aset bangunan eks Aerotel sampai saat ini belum ada kerjasama dengan pihak ketiga.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Juru bicara H.Supli menyampaikan,berkaitan dengan pengangkatan guru sebagai kepala sekolah, sudah melalui prosedur tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan yang mengacu permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Selanjutnya terkait penempatan aparatur sipil negara dalam jabatan pimpinan pratama telah mengacu pada hasil evaluasi kinerja, hasil rapat tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan, hasil asessment pegawai dan berdasarkan peta jabatan yang tertuang dalam dokumen evaluasi jabatan.
Berkaitan dengan permasalahan tempat pembuangan akhir sampah di Pengengat, masyarakat sekitar TPA menginginkan adanya pengelolaan sampah melalui sanitari landfiil, sementara yang dilaksanakan baru dalam bentuk control land. Pemerintah kabupaten Lombok Tengah juga telah melakukan penataan dan pemagaran TPA agar mengurangi ketidaknyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Mengingat peran pentingnya keberadaan guru honorer dan dalam peningkatan IPM maupun sumber daya manusia khususnya di kabupaten Lombok Tengah, pemerintah kabupaten Lombok Tengah senantiasa memperhatikan kesejahteraan guru honorer tersebut, dengan menyediakan anggaran yang diarahkan untuk pemberian insentif bagi guru honorer baik yang bersumber dari APBD maupun alokasi dana BOS. Demikian pula terhadap pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, masih didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
Berkaitan dengan permasalahan tata kelola keuangan desa dan Bumdes, pemerintah kabupaten Lombok Tengah telah melakukan upaya pembinaan melalui kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa, dan pembinaan pengelolaan bumdes pada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta kegiatan pengawasan pada inspektorat daerah.
Berkaitan dengan sasaran penerima jaring pengaman sosial bagi masyarakat melalui program JPS Lombok Tengah bersatu, diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak mendapat bantuan sosial baik dari APBN maupun dari APBD pemerintah provinsi.
Berkaitan dengan kondisi bangunan masjid agung, pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam APBD tahun anggaran 2020 telah mengalokasikan anggaran melalui dana hibah kepada yayasan Masjid Agung.
Fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Roman Adji Kurnia menyampaikan berkaitan dengan perubahan proyeksi tingkat pengangguran pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2020, semula 2,85% menjadi 3,12%, disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: terjadinya pandemi covid 19 di tahun 2020 berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat terutama pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum, industri pengolahan dan jasa; terjadinya peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja karena adanya bonus demografi dan sektor pertanian menjadi sektor yang paling bertahan pada masa pandemi covid-19, dengan indikasi terjadinya peningkatan nilai tukar petani baik di tingkat nasional maupun regional.
Sedangkan Fraksi Partai Bulan Bntang Didik Ariesta terkait dengan penurunan target PAD yang bersumber dari deviden atas penyertaan modal pada beberapa perusahaan yakni PT. Bank NTB, PD. BPR NTB Lombok Tengah dan PT. Jamkrida Bersaing, telah disesuaikan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham.
Fraksi Nasdem Perjuangan menyampaikan bahwa kebijakan penurunan bantuan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah kepada pemerintah desa yang meliputi alokasi dana desa (ADD), dan dana desa akibat adanya penyesuaian terhadap menurunnya target pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, khususnya dana alokasi umum serta penyesuaian terhadap besaran dana desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
M Yasir dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya,terhadap pemanfaatan kantor/bangunan OPD yang pindah ke gedung kantor Bupati yang baru, sebagian besar dimanfaatkan oleh OPD lainnya serta sebagian akan dimanfaatkan untuk menambah area ruang terbuka hijau.
Terhadap pemberian bantuan kepada UMKM dalam rangka mengurangi peningkatan kemiskinan dan menekan angka pengangguran, pada rancangan perubahan apbd tahun 2020 ini telah dialokasikan beberapa bantuan peralatan kerja bagi pelaku UMKM.