Rabu, (02/10/2024), Pembentukan pokmas peduli Kerawanan Narkoba di kecamatan Praya di laksanan di Aula Kantor Camat Praya, di hadiri oleh Kepala BNN Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat  Nur Rahman, Lurah, babinsa dan babinkamtibnas Kelurahan, di buka langsung oleh Camat Praya pada hari ini rabu 2 oktober 2024

Kecamatan Praya sebagai ibu kota dari Kabupaten Lombok Tengah menjadi Lokasi kerawanan peredaran dan penyalah gunaan narkotika dan minuman keras, berangkat dari hal tersebut melanjutkan upaya dari Camat Praya sebelumnya, Camat Praya Lalu Balya Wiranegara, S. STP, M.AP menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat peduli bahaya peredaran dan penyalah gunaan narkotika di tiga Kelurahan zona merah yang berstatus waspada kerawanan Narkotika yaitu Kelurahan Leneng, Kelurahan Renteng dan kelurahan Prapen.




Camat Praya menyampaikan bahwa Kelompok masyarakat ini nantinya akan menjadi penggerak dan mitra kerja Pemerintah dalam membina kepedulian Masyarakat terhadap keadaan Lingkungan, baik Lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal mereka, selain itu Pokmas ini nantinya akan membina ketahanan keluarga bagi keluarga yang terdapat anggota keluarganya yang sudah menjadi pengguna narkotika.

Kepala BNN  yang diwakilkan oleh bapak Nur Rahman menjelaskan akan bahaya dan dampak buruk penggunaan dari  Narkotika yang menyebabkan kerusakan fisik dan mental  yang serius bagi pemakainya.




Peredaran narkotika dan penggunaan narkoba ini tidak lepas dari faktor Psikologi baik dari keluarga dan Lingkungan sekitar, melalui kegiatan penguatan keluarga di harapkan mampu menjadi lingkungan keluarga yang nyaman sehingga menggurangi kerawanan penyalahgunaaan Narkoba.

Ancaman peredaran narkoba saat ini juga sudah merambah pada market place yang sering digunakan secara luas oleh masyarakan dan sulit untuk di cegah tanpa adanya bantuan dari masyarakat sendiri agar BNN dan Kepolisian dapat menutupnya, ancaman lain adalah jenis narkotika baru yang lebih merusak dan cukup sulit di deteksi.




Kolaborasi kelompok masyarakat yang sudah terbentuk ini akan menjadi pioner Pokmas peduli Kerawanan peredaran dan penyalah gunaan narkoba di Kelurahan dan Desa lainnya di Kecamatan Praya,

terbentuknya Pokmas ini juga membuka peluang kolaborasi berbagai stakeholder baik Pemerintah dan Swasta guna menggurangi gangguan Trantibum di Ibukota Kabupaten Lombok Tengah.