Praya, Dandru beserta Anggota Sat Pol PP Kecamatan Praya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Camat Praya Lalu Balya Wiranegara, S.STP. M . A.P terkait laporan keberadaan seorang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) yang berada di lingkungan Tiwu Asem, Kelurahan Renteng, 

Setelah menerima laporan petugas beserta babinkamtibnas dan kaling Tiwu Asem segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif serta humanis, berkat kerja sama yang baik ODGJ berhasil diamankan tanpa adanya kendala dengan tetap mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar.

Selanjutnya Petugas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten LomboK Tengah dan Puskesmas Praya untuk proses penanganan lebih lanjut, sehingga ODGJ tersebut dapat memperoleh pelayanan dan penanganan yang layak.

Camat Praya menghimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan ODGJ yang memerlukan penanganan atau berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban umum, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Pemerintah Kecamatan, Sat Pol PP  Dinas Sosial atau puskesmas setempat