Rabu, (04/01/2023) Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Aset Desa khususnya tanah milik desa se kecamatan Praya maka kecamatan Praya berinisiatif untuk melaksanakan Fasilitasi pensertifikatan tanah milik Desa melalui perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah tentang pensertifikatan tanah milik desa se kecamatan Praya
Perjanjian kerjasama ini di tanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah Ir. LALU SUHAILI, MM, Camat Praya dan Kepala Desa se Kecamatan Praya
Penanda tanganan perjanjian kerjasama ini di hadiri dan di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah LALU FIRMAN WIJAYA, ST.MT dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah ZAINAL MUSTAKIM, AP.M.Si
Dalam sambutannya Camat Praya BAIQ MURNIATI, S.Sos menyampaikan dengan adanyanya perjanjian ini di harapkan pada tahun 2023 ini semua tanah milik Desa telah di sertifikatkan atas nama Pemerintah Desa.