Dikatakannya, pihaknya telah melaporkan Iangsung kondisi Pilkades ke Bupati Loteng pasca dibukanya tahapan Pilkada pada bulan Desember mendatang. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilkades tersebut sering kali ditanyakan pihak desa yang akan melaksanakan Pilkades. “Sebelum penundaan kemarin, kita baru sampai pada tahapan pencabutan nomor urut bakal calon, "terangnya.
Dij elaskannya, jika pilkades ini resmi dibuka maka pihaknya akan langsung melanjutkannya ke tahapan kampanye dan pemungutan suara. Dimana untuk dua tahapan tersebut akan dimulain dengan tahapan kampanye paling lambat akhir bulan Juli mendatang. Setelah itu masa tenang dan dilanjutkan ketahap pemungutan suara. “Untuk tahapan ini paling tidak kita butuhkan waktu 10 hari. Kampanye 7 hari dan masa tenang 3 hari. Insyallah, Agustus sudah kkita mulai pemungutan suara . Nanti kita akan kembali komunikasikan dengan bupati,” jelasnya.
Lebih jauh ia menambahkan, terkait dengan persoalan TPS yang ada Pemda sudah mengunci keberadaan TPS karena menyangkut anggaran. Dimana memang sebelumnya masing-masng desa ada sekitar 10 sampai 1 1 TPS. Namun, jika mengacu pada SOP penanganan Covid19 maka jumlah TPS tentu harus diperbahyak. “Kami akan segera sampaikan ke bupati, apakah tahapan kita mulai Juli atau Agustus. Jadi, persiapan ini yang kemudian akan kita sampaikan nantinya ” tandasnya.
Adapun 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Desa Gapura, Pengengat dan Mertak Kecamatan Pujut. Desa Banyu Urip, Bonder dan Mangkung Kecamatan Praya Barat. Selanjutnya Desa Beleka dan Bilelando Kecamatan Praya Timur serta Desa Beraim dan Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah. Kemudian Desa Darmaji Kecamatan Kopang, Desa Pendem Kecamatan Janapria, Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Jelantik Kecamatan Jonggat. Selanjutnya Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata. Islp