LOMBOK TENGAH | Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan layanan Informasi terkait dengan situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Lombok Tengah kepada para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah yang menjadi peserta Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020, kepada para Tim Sukses Paslon, Relawan, Simpatisan Paslon, termasuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah.
Layanan informasi terkait dengan situasi Covid-19 itu bisa diakses melalui website resmi Gugus Tugas Covid-19 Lombok Tengah, corona.lomboktengahkab.go.id.
Dilaman Informasi tersebut ditampilkan Situasi terkini Covid-19 per Desa di Lombok Tengah.”Para Paslon, Timses, KPU, Bawaslu termasuk para Relawan dan Simpatisan Paslon, bisa memantau situasi Covid-19 di masing -masing Desa di Lombok Tengah melalui corona.lomboktengahkab.go.id yang datanya di Update setiap hari,”kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Lombok Tengah, Murdi AP, Selasa (22/9/2020)
.
Melalui Layanan Informasi situasi Covid-19, para Paslon Bupati – Wakil Bupati, para Timses Paslon, KPU dan Bawaslu bisa mengetahui wilayah Desa di Lombok Tengah yang masuk kedalam Zona Resiko Merah, Hijau dan Kuning Covid-19.”Untuk itu, kepada semua Timses Paslon, para Paslon, Relawan, Simpatisan, KPU dan Bawaslu untuk terus memantau Zona Resiko berbasis Desa yang telah kami sajikan melalui Layanan Informasi situasi Covid-19. Dengan mengetahui situasi Covid-19, para Paslon dan Timses bisa segera mengambil langkah cepat. Misalnya di Desa A, hari ini masuk dalam Resiko Merah, Timses dan Paslon bisa langsung menunda kegiatan atau pertemuan di Desa A,”ucap Murdi AP
Layanan Informasi situasi Covid-19 juga bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh para Paslon dan Timses Paslon untuk melaksanakan kegiatan -kegiatan Politik selama masa Kampanye Pilkada Lombok Tengah 2020.”Layanan Informasi situasi Covid-19 ini juga untuk mencegah munculnya kasus baru positif Covid-19 dari Klaster Pilkada,”ujar Murdi AP
Gugus Tugas Covid-19 Lombok Tengah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para Paslon, Timses, Relawanan dan Simpatisan Paslon untuk menjalankan dan menaati Protokol Kesehatan Covid-19, yakni menggunakan Masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sambun, Jaga Jarak dan mengindari keramaian. [slNews – rul]