LOMBOK TENGAH, MP

Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar razia Masker. Razia akan dilakukan selama 10 hari ke depan. Kegiatan razia masker akan dibagi menjadi lima Tim. Setiap Tim terdiri dari 10 personil. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Loteng, H. Supardan.
Supardan mengungkapkan berangkat dari rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan masker dijalan ditengah wabah virus Corona atau Covid-19 membuat pihaknya hendak melakukan razia masker. razia masker yang terdiri dari 5 tim tersebut akan melibatkan pihak kepolisian dan Pol PP Loteng. "Kami sudah meminta pihak kepolisian dan Pol PP untuk bekerjasama turun ke lapangan merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,"ungkapnya.
Adapun titik razia yang akan menjadi sasaran yakni pusat keramaian di kota Praya. Pihaknya akan merazia di lima titik ruas jalan kota Praya. Pihaknya juga akan melakukan hal yang yang sama di tiap kecamatan. "Kita akan mulai razia sekitar pukul 16.30 sampai 17.30. Karena pada sore harinya banyak pengguna jalan yang keluar dan tidak menggunakan masker, jelasnya.
Ditegaskan, jika menemukan pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker maka pihaknya akan memberikan masker dan memberikan teguran. Jika pengendara tersebut tidak mau menggunakan masker maka tidak akan diizinkan melintas di kota Praya. "Menggunakan masker ini kan himbauan Pemerintah. Jadi, sudah sepatutnya sebagai warga negara yang baik tunduk pada peraturan yang ada, sudah menjadi pungkasnya. Sementara Kasi Sarana Prasarana Dishub Loteng, L. Imam Mahardika menjelaskan pihaknya telah melaksanakan razia masker dengan memberikan sekitar 400 masker kepada pengguna jalan, baik roda maupun roda empat yang melintas ke area kota Praya. "Hari ini sekitar 400 masker telah berikan kepada pengendara yang belum memiliki masker. Semoga upaya ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika terpaksa keluar rumah selama pandemik Covid-19 ini," pungkasnya. |ces