PRAYA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah berivonasi di tengah pandemi covid-19, “Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa lewat WhatsApp (WA)," kata Kepala Dukcapil Loteng Baiq Anita Nindiana, kemarin (22/6).

Adminduk yang bisa diurus melalui WA yakni e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, atau dokumen kependudukan lainnya. “Kami siapkan 12 petugas di kantor setiap hari kerja," ujar Anita.

Dia menerangkan, 12 petugas itu siap siaga melayani pembuatan adminduk berbasis elektronik tersebut. Setiap warga yang mengurus adminduk, langsung diproses, tidak perlu menunggu waktu berlama-lama. Asal, syaratnya lengkap. “Misalnya mengurus akta kelahiran atau KK, begitu formulir secara online diisi, makat inggal di cetak di rumah masing-masing,” ujarnya.

Tanda tangan pejabat dukcapil, menggunakan sistem digital. Sementara, bagi warga yang tidak memiliki telepon genggam atau tidak memiliki jaringan telekomunikasi, tidak perlu khawatir. Tinggal menghubungi petugas registrasi (PR) di setiap desa/kelurahan di seluruh Loteng. “Prinsipnya, kami berikan kemudahan dan keringanan," paparnya.

Kata dia, warga cukup di rumah saja, maka dokumen kependudukan yang diinginkan sudah ada di tangan. Pembuatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Khusus untuk e-KTP, dokumen itu diberikan bagi yang sudah melakukan perekaman. “Yang belum perekaman, menunggu kebijakan pemerintah pusat menyangkut Covid-19," tambahnya.

Jika kondisinya sudah stabil, maka warga dipersilakan datang ke kantor dukcapil atau kantor camat yang sudah ditunjuk. Yakni kantor camat Praya Barat Daya, kantor camat Pujut, dan kantor camat Batukliang Utara. “Untuk blangko e-KTP aman, jumlahnya ada delapan ribu,” kata dia.

Terpisah, Wakil Bupati HL Pathul Bahri mengingatkan, dukcapil segera mencetak e-KTP bagi warga yang sudah merekam data. Itu untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Total wajib e-KTP di Loteng mencapai 753.290 orang. Sekitar 95 persen di antaranya sudah memegang e-KTP.

“Bagi warga yang merasa, dipersilakan menghubungi dukcapil. Bila perlu dukcapil jemput bola," saran mantan anggota DPRD NTB tersebut. (dss/rSlombokpost)